post-image

DPMPTSP WONOGIRI DAN KEMENAG PERKUAT SINERGI PERCEPATAN SERTIFIKASI HALAL

Wonogiri – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonogiri menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Percepatan Pengurusan Sertifikat Halal pada Senin (1/12/2025), bertempat di Ruang Pertemuan MPP Nyawiji Lantai 2 Wonogiri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Wonogiri, Heru Budi Santosa serta perwakilan Penyuluh agama yang bertugas di 25 kecamatan di Kabupaten Wonogiri. Dalam hal ini, unsue dari Kemenag memiliki peran sebagai pendamping lapangan dalam fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM makanan dan minuman di wilayah masing-masing. Keikutsertaan perwakilan penyuluh agama yang menjadi pendamping proses produk halal (P3H) menjadi salah satu bagian penting dalam optimalisasi layanan halal hingga tingkat desa.

Sriyanto, selaku narasumber dari DPMTSP Kabupaten Wonogiri memberikan pemaparan mengenai prosedur dan teknis pemanfaatan layanan digital melalui Aplikasi Mitra Desa sebagai platform pendukung pemberdayaan UMKM dan monitoring perizinan usaha di daerah.

“Saat ini, data UMKM dalam Aplikasi Mitra Desa telah terbagi berdasarkan wilayah kecamatan, sehingga mempermudah proses monitoring, validasi data pelaku usaha, serta pengelompokan sektor usaha yang membutuhkan fasilitasi sertifikasi halal. Dengan dukungan data tersebut, pendampingan dapat dilakukan lebih tepat sasaran dan terkoordinasi,” terangnya.

Sebagai bentuk penguatan kolaborasi, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Kesepakatan antara Kementerian Agama Wonogiri dan DPMPTSP Kabupaten Wonogiri. Kesepakatan tersebut menjadi landasan kerja sama dalam percepatan sertifikasi halal serta peningkatan kualitas layanan pembinaan bagi pelaku usaha lokal.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Wonogiri, Eko Subagyo berharap kerja sama ini dapat memperluas akses fasilitasi sertifikat halal dan mendukung target pemerintah dalam memastikan seluruh produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal sesuai regulasi nasional. Sementara itu, Kemenag Wonogiri menekankan kesiapan untuk memperkuat peran pendamping halal melalui koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi kuat antar instansi dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis produk halal yang berdaya saing serta memberikan kepastian kehalalan bagi masyarakat sebagai konsumen,” kata Eko.