DPMPTSP Wonogiri Gelar Bimtek dan Sosialisasi LKPM Selama Dua Hari, Tindak Lanjuti Perubahan PP Nomor 28 Tahun 2025
Wonogiri, 8–9 Oktober 2025 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) selama dua hari berturut-turut di Ruang MPP Lantai 2.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Wonogiri berupaya memastikan para pelaku usaha di daerah memahami perubahan kebijakan dan menyesuaikan pelaporan LKPM sesuai ketentuan terbaru.
Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai bidang usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Setiap hari menghadirkan peserta berbeda dengan materi dan pendampingan teknis yang sama, agar lebih banyak pelaku usaha memperoleh kesempatan untuk mengikuti sosialisasi secara langsung.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Wonogiri menyampaikan bahwa perubahan kebijakan nasional melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 membawa sejumlah penyesuaian penting, terutama pada mekanisme pelaporan investasi, klasifikasi risiko usaha, serta integrasi pelaporan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha di Wonogiri memahami perubahan regulasi dan mampu menyesuaikan kewajiban pelaporannya dengan sistem OSS berbasis risiko,” ujarnya.
Selain pembahasan mengenai perubahan kebijakan dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 dan panduan teknis pelaporan LKPM, Bimtek ini juga menyoroti pentingnya transformasi pelayanan publik menuju MPP Digital.
Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital merupakan langkah lanjutan dari reformasi birokrasi yang mendorong pelayanan menjadi lebih terintegrasi, transparan, dan mudah diakses secara daring. Integrasi MPP Digital akan memperkuat sistem pelayanan investasi, termasuk perizinan usaha, serta berbagai layanan publik lintas instansi.
Selain itu DPMPTSP Wonogiri juga melakukan Simulasi pelaporan dan tanya jawab interaktif bersama narasumber, serta Sesi pendampingan dan konsultasi bagi pelaku usaha yang masih mengalami kendala teknis.
Harapan dan Dampak
Melalui kegiatan yang berlangsung dua hari ini, DPMPTSP Wonogiri berharap kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM semakin meningkat. Dengan demikian, data realisasi investasi dapat lebih akurat, transparan, dan mendukung pengambilan kebijakan pembangunan ekonomi daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan membantu para pelaku usaha agar semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pelaporan investasi,” tambah Kepala DPMPTSP Wonogiri.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen DPMPTSP Wonogiri dalam mendorong kemudahan berusaha, menciptakan iklim investasi yang sehat, dan mendukung pelaksanaan kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai amanat PP Nomor 28 Tahun 2025.