Laporan Perijinan
Laporan Perizinan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pelayanan perizinan yang dilakukan oleh instansi terkait. Melalui laporan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kinerja, capaian, serta kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan, guna mewujudkan pelayanan yang transparan, efektif, dan akuntabel.