Kartu Keluarga (KK)Karena Hilang
Layanan penerbitan ulang Kartu Keluarga (KK) karena hilang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Proses ini bertujuan untuk menggantikan KK yang hilang agar data keluarga tetap terdokumentasi secara resmi.
PEMBERITAHUAN!!
Sehubungan dengan libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H, kami informasikan bahwa:
Layanan Online ditutup sementara pada tanggal 18 s.d 25 Maret 2026.
Selama periode tersebut, seluruh layanan tidak dapat diakses dan akan kembali beroperasi normal pada 26 Maret 2026.
Sehubungan dengan libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H, kami informasikan bahwa:
Layanan Online ditutup sementara pada tanggal 18 s.d 25 Maret 2026.
Selama periode tersebut, seluruh layanan tidak dapat diakses dan akan kembali beroperasi normal pada 26 Maret 2026.
DUKCAPIL
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Jl. Jend. Sudirman No.147, Sukorejo, Giritirto, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah Lihat InstansiInformasi
Media Sosial