DUKCAPIL
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Jl. Jend. Sudirman No.147, Sukorejo, Giritirto, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa TengahDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri merupakan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan yang diberikan kepada pemerintah daerah. Disdukcapil berperan dalam perumusan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kebijakan di bidang administrasi kependudukan guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan, perlindungan hak sipil masyarakat, serta penyediaan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.
Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan berbagai layanan administrasi kependudukan, antara lain penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, perubahan data kependudukan, perpindahan penduduk, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, pemanfaatan data kependudukan, serta pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi pelayanan publik, Disdukcapil Kabupaten Wonogiri berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akurat, dan berkualitas guna meningkatkan kepuasan masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang prima.
Jadwal Pelayanan di MPP Nyawiji
| Hari | Buka | Tutup | |
|---|---|---|---|
| Senin | 08:00 | - | 15:00 |
| Selasa | 08:00 | - | 15:00 |
| Rabu | 08:00 | - | 15:00 |
| Kamis | 08:00 | - | 15:00 |
| Jumat | 08:00 | - | 11:00 |
Daftar Layanan
Kartu Keluarga (KK) Baru
DUKCAPILKartu Keluarga (KK) Karena Perubahan Data
DUKCAPILKartu Keluarga (KK) Karena Penambahan Anggota Keluarga
DUKCAPILKartu Keluarga (KK)Karena Hilang
DUKCAPILKartu Keluarga (KK) Karena Rusak
DUKCAPILKartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Karena Perubahan Data
DUKCAPILKartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Karena Hilang
DUKCAPILKartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Karena Rusak
DUKCAPILPindah Penduduk Antar Desa Dalam Satu Kecamatan
DUKCAPILPindah Penduduk Antar Kecamatan Dalam Satu Kabupaten
DUKCAPILPindah Penduduk Antar Kabupaten/Provinsi
DUKCAPILSurat Keterangan Persetujuan Pindah Datang WNI
DUKCAPILPenduduk Yang Tidak Mempunyai Dokumen Kependudukan Usia Di Bawah 17 Tahun
DUKCAPILKartu Identitas Anak (KIA) Baru
DUKCAPILKartu Identitas Anak (KIA) Karena Perubahan Data
DUKCAPILKartu Identitas Anak (KIA) Karena Hilang
DUKCAPILKartu Identitas Anak (KIA) Karena Rusak
DUKCAPILPembatalan Surat Pindah
DUKCAPILAkta Kelahiran
DUKCAPILAkta Kematian
DUKCAPILAkta Perkawinan
DUKCAPILAkta Perceraian
DUKCAPILAkta Pengakuan Anak
DUKCAPILAkta Pengesahan Anak
DUKCAPILPengangkatan Anak
DUKCAPILPerubahan Nama
DUKCAPILPerubahan Status Kewarganegaraan
DUKCAPILPembetulan Akta Pencatatan Sipil
DUKCAPILPembatalan Akta Pencatatan Sipil
DUKCAPILPeristiwa Penting Lainnya/ Perubahan Jenis Kelamin
DUKCAPILRingkasan penilaian
Belum ada penilaianRating Pengguna Layanan
Informasi
Media Sosial