Logo Instansi

DUKCAPIL

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Jl. Jend. Sudirman No.147, Sukorejo, Giritirto, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri merupakan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan yang diberikan kepada pemerintah daerah. Disdukcapil berperan dalam perumusan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kebijakan di bidang administrasi kependudukan guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan, perlindungan hak sipil masyarakat, serta penyediaan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.

Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan berbagai layanan administrasi kependudukan, antara lain penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, perubahan data kependudukan, perpindahan penduduk, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, pemanfaatan data kependudukan, serta pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi pelayanan publik, Disdukcapil Kabupaten Wonogiri berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akurat, dan berkualitas guna meningkatkan kepuasan masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang prima.


Tutup Hari Ini
Jadwal Pelayanan di MPP Nyawiji
Hari Buka Tutup
Senin 08:00 - 15:00
Selasa 08:00 - 15:00
Rabu 08:00 - 15:00
Kamis 08:00 - 15:00
Jumat 08:00 - 11:00

Daftar Layanan


Ringkasan penilaian
Belum ada penilaian
0.0
Rata-rata rating
Berdasarkan penilaian pengguna layanan ini.
Rating Pengguna Layanan
Belum ada penilaian untuk layanan ini.

Informasi

(0273) 321468
(0273) 321468
082328729953
disdukcapil@wonogirikab.go.id
.