DISKUMKM PERINDAG

Perpanjangan Los Pasar

Layanan Perpanjangan Los Pasar merupakan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk membantu pedagang dalam memperpanjang hak penggunaan los atau kios di pasar daerah. Melalui layanan ini, pedagang dapat memastikan kelanjutan pemanfaatan tempat usaha secara legal dan tertib sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses perpanjangan dilakukan secara transparan dan efisien dengan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Layanan ini bertujuan mendukung kepastian usaha, kenyamanan berjualan, serta meningkatkan tata kelola pasar yang lebih baik.

2 Haru

Waktu Kerja/Pelayanan

Gratis

Biaya

Persyaratan

Scan KTP
Berkas Los Pasar Lama


Logo Instansi

DISKUMKM PERINDAG

Dinas KUKM Dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri

Jalan RM. Said No. 03, Joho, Wonogiri, Pancuran, Kaliancar, Kec. Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57652
Rating
4,5/5
Lihat Instansi

Informasi

(0273) 321029
(0273) 479 097
0852090987587
dpmptsp@gmail.com
dpmptsp.wonogirikab.go.id

Media Sosial