Kartu Pengawasan
Kartu Pengawasan adalah layanan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modan Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Wonogiri untuk memantau kondisi, legalitas, dan kelengkapan administratif angkutan umum. Kartu ini biasanya mencakup informasi penting seperti nomor registrasi kendaraan, jenis kendaraan, data pemilik, riwayat uji kendaraan, serta masa berlaku surat-surat terkait seperti STNK dan KIR (Kartu Inspeksi Rutin). Tujuan utama layanan ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi standar keamanan dan layak jalan sesuai peraturan yang berlaku.
7 Hari
Waktu Kerja/Pelayanan
Gratis
Biaya
Download Template Dokumen
-
Template Surat Permohonan
File : Formulir_Permohonan_KP.docx
Persyaratan
Surat Permohonan | |||
Scan KTP | |||
Sertifikat Standar | |||
Scan / Foto STNK | |||
Scan / Foto KIR | |||
Jasa Raharja | |||
Rute Trayek (Gambar) Opsional
Biarkan Dokumen ini kosong, Dokumen akan diinput oleh verifikator. |

DPMPTSP
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Jalan Jendral Sudirman Nomor 132 Wonogiri 57611 Lihat InstansiInformasi
Media Sosial