DPMPTSP

Kartu Pengawasan

Kartu Pengawasan adalah layanan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modan Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Wonogiri untuk memantau kondisi, legalitas, dan kelengkapan administratif angkutan umum. Kartu ini biasanya mencakup informasi penting seperti nomor registrasi kendaraan, jenis kendaraan, data pemilik, riwayat uji kendaraan, serta masa berlaku surat-surat terkait seperti STNK dan KIR (Kartu Inspeksi Rutin). Tujuan utama layanan ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi standar keamanan dan layak jalan sesuai peraturan yang berlaku.

7 Hari

Waktu Kerja/Pelayanan

Gratis

Biaya

Download Template Dokumen
  • Template Surat Permohonan
    File : Formulir_Permohonan_KP.docx

Persyaratan

Surat Permohonan
Scan KTP
Sertifikat Standar
Scan / Foto STNK
Scan / Foto KIR
Jasa Raharja
Rute Trayek (Gambar) Opsional

Biarkan Dokumen ini kosong, Dokumen akan diinput oleh verifikator.



Logo Instansi

DPMPTSP

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jalan Jendral Sudirman Nomor 132 Wonogiri 57611
Rating
4,5/5
Lihat Instansi

Informasi

(0273) 479 097
(0273) 479 0973
0852090987587
dpmptsp@gmail.com
dpmptsp.wonogirikab.go.id