DPMPTSP

Surat Izin Praktik/Kerja

Surat Izin Praktik (SIP) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonogiri untuk memberikan izin kepada seorang profesional, seperti dokter, atau perawat, untuk menjalankan praktik di suatu lokasi tertentu.

Waktu Pelayanan 7 Hari :

  • 4 Hari Verifikasi DKK
  • 3 Hari Verifikasi & Pengesahan DPMPTSP
7 Hari

Waktu Kerja/Pelayanan

Gratis

Biaya

Download Template Dokumen
  • Formulir Permohona SIP
    File : Formulir_Permohonan_SIP.docx
  • Formulir Permohonan STPT
    File : Formulir_STPT.docx

Persyaratan

Pas Foto Berwarna

Gunakan foto resmi berlatar belakang berwarna merah dengan kualitas terbaik dan memiliki rasio 3x4 contoh 400x800 pixel

Scan KTP
Surat Permohonan
Surat Tanda Registrasi (STR)
Surat Pernyataan Memiliki Tempat Praktik/Surat Keterangan Bekerja

Bagi praktik mandiri surat keterangan diketahui oleh puskesmas setempat/Bagi Praktik di faskes menggunakan surat keterangan bekerja yang diketahui oleh pimpinan faskes.
Bagi Tenaga Kesehatan PNS dan PPPK wajib menambahkan scan Surat Keputusan Bupati (SK).

Surat pernyataan kecukupan SKP Opsional

Lampirkan juga bukti pemenuhan kecukupan SKP melalui portal skp.kemkes.go.id (bagi permohonan perpanjangan)

Surat Ijin Praktek (SIP) Sebelumnya Opsional

Tidak perlu dilampirkan jika pengajuan ijin baru, SIP pertama untuk pengajuan SIP kedua, SIP pertama dan kedua untuk pengajuan SIP ketiga dan SIP lama untuk perpanjangan

Surat Pengantar Puskesmas Opsional

Hanya diisi untuk Pemohon Ijin Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)

Surat Rekomendasi Asosiasi Opsional

Hanya diisi untuk Pemohon Ijin Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)

Surat Keterangan Tempat Praktik Opsional

Hanya diisi untuk Pemohon Ijin Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT). Surat keterangan dari Desa/Kel. setempat bagi praktek mandiri, surat keterangan dan izin operasional dari faskes jika bekerja pada faskes



Logo Instansi

DPMPTSP

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jalan Jendral Sudirman Nomor 132 Wonogiri 57611
Rating
4,5/5
Lihat Instansi

Informasi

(0273) 479 097
(0273) 479 0973
0852090987587
dpmptsp@gmail.com
dpmptsp.wonogirikab.go.id