Tata Cara Pengalihan KIS Mandiri Ke KIS PBI
Layanan pengalihan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari peserta mandiri ke peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) adalah proses di mana seseorang yang sebelumnya membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri dialihkan menjadi penerima bantuan dari pemerintah. Hal ini biasanya berlaku bagi peserta yang mengalami perubahan kondisi ekonomi sehingga mereka tidak lagi mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
1 Bulan
Waktu Kerja/Pelayanan
Gratis
Biaya
Persyaratan
| Scan KTP | |||
| Scan / Foto KK | |||
| Scan / Foto Surat Keterangan dari Desa | |||
| Scan / Foto KIS | |||
| Scan / Foto KIA | |||
| Scan / Foto Rekam Medis |
Informasi
Media Sosial