Perpanjangan SITU Kios
Surat Izin Tempat Usaha (SITU) untuk kios dan los pasar adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk menjalankan usaha di lokasi pasar. SITU harus diperpanjang secara berkala untuk memastikan bahwa usaha tetap memiliki izin yang sah. Proses perpanjangan ini biasanya diatur oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.
2 Hari
Waktu Kerja/Pelayanan
Gratis
Biaya
Persyaratan
Scan KTP | |||
Berkas Situ Lama |

DISKUMKM PERINDAG
Dinas KUKM Dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri
Jalan RM. Said No. 03, Joho, Wonogiri, Pancuran, Kaliancar, Kec. Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57652 Lihat InstansiInformasi
Media Sosial