DINSOS PPKB&P3A

Layanan Reaktivasi PBI JK

Surat Keterangan Reaktivasi PBI adalah surat resmi yang diterbitkan oleh instansi berwenang sebagai bukti bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah diaktifkan kembali. Surat ini diberikan kepada peserta yang sebelumnya mengalami penonaktifan kepesertaan dan telah memenuhi persyaratan administrasi untuk reaktivasi. Surat keterangan ini digunakan sebagai dokumen pendukung untuk memperoleh kembali akses layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami sarankan pemohon yang dalam kondisi Urgent atau darurat yang di daftarkan Reaktivasi PBI JK.

Pilihan Urgent (Darurat) hanya dikhususkan bagi pasien dengan diagnosa penyakit berikut:

  1. Penyakit Gagal Ginjal
  2. Penyakit Kanker
  3. Penyakit Jantung
  4. Penyakit Hemofilia
  5. Penyakit Stroke
  6. Penyakit Thalassemia
  7. Penyakit Sirosis Hati
  8. IGD
  9. Dalam Tindakan
  10. ICU

Mohon untuk menyesuikan Berkas Surat Keterangan Berobat/ Rekam Medik dari Puskesmas/ Klinik/ Rumah Sakit sesuai dengan daftar penyakit diatas.

Layanan dinonaktifkan pada Selasa, 10 Maret 2026 Pukul 0:00 WIB.
Logo Instansi

DINSOS PPKB&P3A

Dinas Sosial Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan DAN Perlindungan Anak Kabupaten Wonogiri

Jalan dr. Cipto II Nomor 10 Wonogiri, Jawa Tengah, Kode Pos 57612
Rating
4,5/5
Lihat Instansi

Informasi

(0273) 321018
(0273) 321018
-
dinsosppkbdanp3a@wonogirikab.go.id
https://dinsosppkbdanp3a@wonogirikab.go.id

Media Sosial