PN WONOGIRI
Pengadilan Negeri Wonogiri
Jalan R. Mohammad Said, Ngaliyan, Singodutan, Kec. Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57652Pengadilan Negeri Wonogiri merupakan pengadilan tingkat pertama di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berada di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Pengadilan Negeri Wonogiri memiliki wilayah hukum yang meliputi seluruh Kabupaten Wonogiri dan bertugas menyelenggarakan kekuasaan kehakiman dengan menerima, memeriksa, mengadili, memutus, serta menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata pada tingkat pertama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menjalankan fungsi peradilan, Pengadilan Negeri Wonogiri juga memberikan pertimbangan dan pelayanan hukum sesuai kewenangan yang diberikan oleh undang-undang serta berkomitmen menegakkan hukum dan keadilan secara independen, profesional, dan berintegritas.
Dalam melaksanakan tugasnya, Pengadilan Negeri Wonogiri menyelenggarakan berbagai layanan publik, antara lain pendaftaran perkara secara elektronik melalui e-Court, penelusuran perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), pelayanan persidangan, mediasi, pelayanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum), pelayanan pengaduan masyarakat, permohonan surat keterangan, layanan informasi publik, serta berbagai layanan administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan. Dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima, Pengadilan Negeri Wonogiri berkomitmen mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat pencari keadilan.
Jadwal Pelayanan di MPP Nyawiji
| Hari | Buka | Tutup | |
|---|---|---|---|
| Senin | 08:00 | - | 15:00 |
| Kamis | 08:00 | - | 15:00 |
Layanan Belum Tersedia
Ringkasan penilaian
Belum ada penilaianRating Pengguna Layanan
Informasi
Media Sosial