Logo Instansi

PA WONOGIRI

Pengadilan Agama Wonogiri

Jalan Pemuda Jl. Sanggrahan No.1, Sabggrahan, Giripurwo, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57612

Pengadilan Agama Wonogiri merupakan pengadilan tingkat pertama di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berada di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Pengadilan Agama Wonogiri memiliki wilayah hukum yang meliputi seluruh Kabupaten Wonogiri dan bertugas memeriksa, mengadili, memutus, serta menyelesaikan perkara pada tingkat pertama bagi masyarakat yang beragama Islam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kewenangan tersebut meliputi perkara di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, ekonomi syariah, dan perkara lain yang menjadi kewenangan Peradilan Agama.

Selain melaksanakan fungsi peradilan, Pengadilan Agama Wonogiri juga menyelenggarakan berbagai pelayanan publik, antara lain pendaftaran perkara secara elektronik melalui e-Court, layanan informasi perkara melalui SIPP, mediasi, bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu (Posbakum), pelayanan pengaduan masyarakat, penerbitan salinan putusan, serta berbagai layanan administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan. Dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, Pengadilan Agama Wonogiri berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, berkualitas, serta berorientasi pada terwujudnya peradilan yang agung dan berkeadilan bagi masyarakat.


Tutup Hari Ini
Jadwal Pelayanan di MPP Nyawiji
Hari Buka Tutup
Senin 08:00 - 15:00
Kamis 08:00 - 15:00

Layanan Belum Tersedia
Ringkasan penilaian
Belum ada penilaian
0.0
Rata-rata rating
Berdasarkan penilaian pengguna layanan ini.
Rating Pengguna Layanan
Belum ada penilaian untuk layanan ini.

Informasi

(0273) 321069
(0273) 321069
0812-2885-2535
pawonogiri.kepegawaian@gmail.com
pa-wonogiri.go.id
.