PA WONOGIRI
Pengadilan Agama Wonogiri
Jalan Pemuda Jl. Sanggrahan No.1, Sabggrahan, Giripurwo, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57612Pengadilan Agama Wonogiri merupakan pengadilan tingkat pertama di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berada di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Pengadilan Agama Wonogiri memiliki wilayah hukum yang meliputi seluruh Kabupaten Wonogiri dan bertugas memeriksa, mengadili, memutus, serta menyelesaikan perkara pada tingkat pertama bagi masyarakat yang beragama Islam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kewenangan tersebut meliputi perkara di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, ekonomi syariah, dan perkara lain yang menjadi kewenangan Peradilan Agama.
Selain melaksanakan fungsi peradilan, Pengadilan Agama Wonogiri juga menyelenggarakan berbagai pelayanan publik, antara lain pendaftaran perkara secara elektronik melalui e-Court, layanan informasi perkara melalui SIPP, mediasi, bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu (Posbakum), pelayanan pengaduan masyarakat, penerbitan salinan putusan, serta berbagai layanan administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan. Dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, Pengadilan Agama Wonogiri berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, berkualitas, serta berorientasi pada terwujudnya peradilan yang agung dan berkeadilan bagi masyarakat.
Jadwal Pelayanan di MPP Nyawiji
| Hari | Buka | Tutup | |
|---|---|---|---|
| Senin | 08:00 | - | 15:00 |
| Kamis | 08:00 | - | 15:00 |
Layanan Belum Tersedia
Ringkasan penilaian
Belum ada penilaianRating Pengguna Layanan
Informasi
Media Sosial