BAPPERIDA
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Wonogiri
Jl. Pemuda I No.26, Sabggrahan, Giripurwo, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57612Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Wonogiri merupakan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi daerah yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BAPPERIDA berperan dalam merumuskan kebijakan teknis, mengoordinasikan, menyusun, mengendalikan, dan mengevaluasi perencanaan pembangunan daerah agar selaras dengan visi, misi, serta prioritas pembangunan Kabupaten Wonogiri.
Selain itu, BAPPERIDA Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja Perangkat Daerah, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan, mengelola data dan informasi pembangunan, serta mendorong pelaksanaan riset dan inovasi daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy). BAPPERIDA juga memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pengembangan inovasi daerah melalui berbagai program seperti KRENOVA, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat guna mewujudkan pembangunan Kabupaten Wonogiri yang terencana, partisipatif, inovatif, dan berkelanjutan.
Jadwal Pelayanan di MPP Nyawiji
| Hari | Buka | Tutup | |
|---|---|---|---|
| - |
Daftar Layanan
Surat Keterangan Telah Melaksanakan KKN
Surat ini diterbitkan sebagai bukti resmi bahwa mahasiswa telah menyelesaikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) sesuai ketentuan perguruan tinggi. Dokumen ini memuat informasi identitas mahasiswa, lokasi kegiatan, serta periode pelaksanaan, dan dapat digunakan sebagai persyaratan administratif atau kelengkapan arsip akademik.
-
-
-
Surat Keterangan Telah Melaksanakan Penelitian
Dokumen resmi ini diterbitkan sebagai bukti bahwa peneliti atau mahasiswa telah menyelesaikan kegiatan penelitian di lokasi yang ditetapkan. Surat keterangan mencantumkan identitas peneliti, judul atau tema penelitian, lokasi, serta periode pelaksanaan. Surat ini dapat digunakan sebagai persyaratan administrasi akademik, laporan lembaga, atau keperluan lainnya yang memerlukan bukti pelaksanaan penelitian.
-
-
-
Ringkasan penilaian
Belum ada penilaianRating Pengguna Layanan
Informasi
Media Sosial